Rapat Internal Penyusunan RKPD Tahun 2022

PESERTA

    1. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pemalang
    2. Kepala Bidang Infrastruktur Pengembangan Wilayah Bappeda Kab Pemalang
    3. Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappeda Kab.Pemalang
      1. Kasubag Bina Program Bappeda Kab Pemalang
      2. Kasubid Perindagkop Bappeda Kab Pemalang
      3. Kasubid Pertanian Bappeda Kab Pemalang
      4. Kasubid PUPR Bappeda Kab Pemalang
      5. Kasubid Perhubungan Bappeda Kab Pemalang
      6. Perencana Bappeda Kab Pemalang
      7. Pelaksana Bappeda Kab Pemalang

 

HASIL KESIMPULAN

Sambutan Sekretaris Bappeda (Mohamad Saleh, S.T, M.Si.)

Pada pagi hari ini kita dapat bersama-sama melaksanakan diskusi terkait dengan Rapat Persiapan Penyusunan RKPD Kab. Pemalang semoga dengan adanya pertemuan ini kita dapat membahas penyusunan dokumen perencananaan yang sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku baik dalam format maupun Run down jadwal penyusunan dokumen perencanaan.

Terkait dalam Penyusunan RKPD tahun anggaran 2022 diharapkan adanya masukan dari bapak ibu sekalian terkait dengan mekanisme pengajuan pokir anggota dewan, mekanisme musrenbang, kegiatan forum skpd, serta laporan evaluasi korpsugah KPK, supaya tidak ada yang terlewat seperti kejadian tempo lalu dimana review dari inspektorat yang terlewat tidak terulangi kembali ditahun selanjutnya.

Materi dari Kasubag Bina Program Bappeda ( Artiningtyas, SE.ME)

Dalam rangka penyusunan persiapan RKPD Kab Pemalang tahun 2022 diharapkan Kepala Bappeda Kab Pemalang diharapkan hadir memimpin rapat namun terkendala ada acara lain sehingga beliau berhalangan hadir, pembahasan  dimulai dengan evaluasi RKPD tahun 2021 pertama tama diucapkan banyak sekali  terimakasih kepada bidang bidang dalam rangka penyusunan RKPD 2021 yang mana bidang sudah mulai pro aktif dalam rangka pengumpulan data data, namun masih belum menyajikan analisis analisis terkait bab 2,3 maupun bab 4 RKPD tahun 2021 selain itu perlu adanya filter dari bidang bidang sebelum data dari OPD diserahkan kepada kasubag bina program sehingga Terdapat keseragaman format penulisan, untuk selanjutnya diperlukan adanya perhatian dari pimpinan terkait dengan progres dokumen perencanaan yang berada di Bappeda Kab Pemalang. Untuk pembahasan selanjutnya, dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan tahun 2022 terdapat hal hal yang perlu disepakati Bersama diantaranya;

  • SK Tim penyusun

Dalam rangka penyusunanan SK TIM untuk landasan hukum dan petikan  diktum, serta format personalia tim penyusun  akan dikoordinasikan dengan bagian hukum

  • Jadwal atau schedule penyusunan RKPD 2022
  • Kamus usulan Pokir
  • Tindak lanjut usulan Korpsugah
  • Penyusunan SE Kebijakan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tahun 2022 yang akan menjadikan satu kesatuan antara arah kebijakan 2022, sistematika renja, mekanisme pokir, mekanisme musrenbang

Menindaklanjuti amanat dari korpsugah KPK bahwa untuk OPD wajib melaporkan pemenuhan MCP KPK per triwulan. Banyak data data yang masih kurang  dalam laporan MCP KPK seperti mekanisme usulan Masyarakat yang membutuhkan dasar hukum seperti SE Bupati, Mekanisme Surat usulan Pokir ,Dokumentasi Forum perangkat daerah termasuk format penyusunan laporanya yang harus sesuai dengan Permendagri No 86 Tahun 2017,  dokumen selanjutnya yang masih kurang adalah telaah dari bappeda terkait dengan pengajuan pokir Anggota DPRD. Dalam rangka mengantisipasi kesusahan dalam merekap usulan pokir anggota dewan pemerintah pusat sudah menyiapkan aplikasi SIPD namun perlu dibutuhkan kamus usulan pokir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *