Rakor Orientasi Penyusunan RKPD Kab. Pemalang Tahun 2022

1 3 22 des rkpd 2022 b

NOTULEN

 

Agenda Rapat             : Rapat Orientasi  Penyusunan RKPD Kab. Pemalang Tahun 2022

Hari/Tanggal               : Selasa, 22 Desember 2020

Pukul                           : 08.00 – Selesai

Tempat                        : Ruang Rapat Lantai II Bappeda

Pemimpin Rapat         : Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Notulis                        : Perencana Ahli Pertama

 

 


  1. 1.    DASAR

Menindaklanjuti surat Kepala Bappeda Kabupaten Pemalang Nomor: 005/3147/Bappeda, perihal Undangan Rapat Orientasi  Penyusunan RKPD Kab. Pemalang Tahun 2022.

  1. 2.    PESERTA
    1. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pemalang
    2. Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappeda Kab.Pemalang
    3. Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Bappeda Kab.Pemalang
    4. Kasubid Perencanaan Anggaran BPKAD Kab Pemalang
    5. Kasubid Penyusunan dan Evaluasi Anggaran BPKAD Kab Pemalang
    6. Kasubag Bina Program Sekretariat Dewan Kab Pemalang
    7. Kasubag Bina Program Bapenda Kab Pemalang
    8. Kasubag Bina Program Bappeda Kab Pemalang
    9. Kasubid Perindagkop Bappeda Kab Pemalang
    10. Kasubid PUPR Bappeda Kab Pemalang
    11. Perencana Bappeda Kab Pemalang
    12. Pelaksana Bappeda Kab Pemalang

 

 

 

  1. 3.    HASIL KESIMPULAN

 

  1. a.    Sambutan Sekretaris Bappeda (Mohamad Saleh, S.T, M.Si.)

(Sambutan Sekretaris Bappeda Mohamad Saleh, S.T, M.Si.)

Pada pagi hari ini kita dapat bersama-sama melaksanakan diskusi terkait dengan Rapat Orientasi  Penyusunan RKPD Kab. Pemalang Tahun 2022 semoga dengan adanya pertemuan ini kita dapat membahas detail teknis penyusunan dokumen perencananaan yang sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku baik dalam format maupun Run down jadwal penyusunan dokumen perencanaan.

Tahun 2021 merupakan tahun krusial, karena banyak sekali dokumen perencanaan yang harus disusun mulai dari RPJMD kabupaten pemalang Tahun 2021-2026 yang memiliki turunan RKPD tahun 2022 serta untuk tingkat OPD dokumen perencanaan ini ditrejemahkan menjadi Renstra perangkat daerah dan Renja perangkat daerah. Sehingga Pertemuan ini sangat dibutuhkan dalam penyamaan presepsi dalam penyusunan dokumen perencanaan.

 

  1. b.    Materi dari Kasubag Bina Program Bappeda ( Artiningtyas, SE.ME)

 

(Materi dari Kasubag Bina Program Bappeda Artiningtyas, SE.ME)

Dalam rangka penyusunan persiapan dokumen Perencanaan Kab Pemalang tahun 2021 banyak sekali hal hal yang xharus diperhatikan karena dalam dokumen perencanaan tahun 2021 juga bertepatan dengan waktu pelaksanaan pilkada serentak. penyusunan dokumen perencaan ini harus sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku mulai dari;

  1. UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
  2. PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah
  3. Permendagri No 86 tahun 2017 mengenai tata cara penyusunan dokumen perencanaan
  4. Permendagri 70 No 2019 tentang SIPD
  5. Permendagri No 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi nomenklatur perencnaan pembangunan keuda

RKPD tahun 2022 disusun pada akhir tahun n-2, sehingga dalam proses penyusunan harus segera dimulai, proses pertama yang sudah terlaksana yaitu penyusunan rancangan keputusan kepala daerah tentang tim penyusun RKPD yang mana dokumen ini sudah berada di bagian hukum hanya tinggal pengesahan saja, untuk tahapan selanjutnya adalah orientasi mengenai RKPD, tahapan ketiga penyusunan agenda kerja tim penyusun RKPD, penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD yang mana bidang yang menjadi penanggung jawab adalah bidang sosial dan budaya.

Untuk hal yang perlu diperhatikan kembali adalah dalam menyusun Rancangan awal RKPD, DPRD harus memberikan hasil usulan reses aspirasi masyarakat atau biasa disebut pokok pokok pikiran dewan yang harus memuat rumus kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran dan yang menjadi penanggung jawab dari kegiatan ini adalah bidang IPW yang harus membuat kamus usulan pokir sehingga kamus pokir DPRD ini bisa terselesaikan paling lambat satu minggu sebelum musrenbang RKPD

 

  1. c.    Materi dari Perencana Muda (Yunie Mastuti, M.Si)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(Materi dari Perencana Muda Yunie Mastuti, M.Si)

Menindaklanjuti Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan Permendagri no 70 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah maka setiap daerah harus menyajikan data tentang informasi kondisi umum daerah dimana aplikasi ini dikembangkan oleh bina bangda kemendagri. Selain itu dalam SIPD ini juga sangat bermanfaat dalam pengumpulan data untuk penyusunan dokumen perencanaan terutama pada bab 2 RKPD tahun 2022 maupun RPJMD di bab 2 sehingga data data tersebut bisa dianalisis sehingga sudah berbentuk informasi yang berguna untuk merumuskan strategi pemecahan permasalahan yang ada.

  1. d.    Materi dari Kepala Bidang PMM (Titien S, Phd)

Bidang Pembangunan manusia dan Masyarakat Bappeda Kabupaten Pemalang telah menyusun mekanisme usulan pokok pikiran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah dengan mekaninisme debagai berikut;

  1. Masing masing anggota DPRD menyerahkan usulan aspirasi bisa berupa usulan hasil musrenbang desa, hasil reses, hasil kunjungan kerja
  2. Sedangkan syarat usulan pokir DPRD :
  • Hanya berbentuk belanja modal dan barang dan jasa
  • Mengacu pada program prioritas RPJMD
  • Diusulkan kelompok fraksi
  • Sekretariat dewan melakukan telaah tentang pokir ini sebelum di entry ke SIPD pusdatin
  • Pokir anggota dewan diserahkan dalambentuk tertulis kepada TAPD
  • Hasil yang sesuai dengan ketentuan akan dibahas pada forum perangkat daerah dan ditampung pada renja perangkat daerah

 

  1. 4.    TINDAK LANJUT
    1. Bappeda dalam hal ini bidang IPW dan PMM untuk segera menyusun kamus usulan musrenbang dan pokir beserta menyusun mekanisme dan verifikasinya
    2. Bidang IPW dan Bidang PMM untuk segera melakukan Rapat koordinasi internal guna menyusun kamus usulan dan mekanismenya  yang diadakan antara tanggal 28, 29 atau 30 Desember
    3. Sekretariat dalam hal ini Bina Program akan membantu memfasilitasi peralatan jika rapat akan diadakan melalui zoom

 

  1. 5.    PENUTUP

Demikian hasil notulen Rapat Orientasi  Penyusunan RKPD Kab. Pemalang Tahun 2022 dan diucapkan terima kasih

 

 

Pemimpin rapat,

 

 

 

 

 

Mohamad Saleh, ST.M.Si

Pembina

NIP. 19730704 199303 1 007

Notulis,

 

 

 

 

 

Erwin Aditya Saputra, S.T.

Penata Muda

NIP. 19950514 201903 1 006

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *