Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Manajemen Risiko Tingkat Kabupaten Pemalang

Bappeda Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Manajemen Risiko Tingkat Kabupaten Pemalang, Senin (20/05).

Risiko yang dihadapi oleh organisasi jika tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan tujuan organisasi tidak tercapai. Oleh sebab itu, Instasi Pemerintah diharuskan mengelola risiko atas aktvitas yang dilakukan.  Pengelolaan risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.

Penetapan Kategori Risiko yang diperlukan untuk menjamin agar proses identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko dilakukan secara komprehensif. Kategori risiko di lingkungan Pemerintah Daerah antara lain :

Kategori RisikoDefinisi
Risiko kebijakanRisiko yang disebabkan oleh adanya penetapan kebijakan organisasi atau kebijakan dari internal maupun eksternal organisasi yang berdampak langsung terhadap organisasi.
Risiko kepatuhanRisiko yang disebabkan organisasi atau pihak eksternal tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku.
Risiko legalRisiko yang disebabkan oleh adanya tuntutan hukum kepada organisasi.
Risiko fraudRisiko yang disebabkan oleh kecurangan yang disengaja yang merugikan keuangan negara dan daerah. Fraud meliputi penggelapan aset (barang milik negara/daerah atau kas/setara kas), korupsi (suap, gratifikasi, dll) serta manipulasi laporan kinerja dan keuangan.
Risiko reputasiRisiko yang disebabkan oleh menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan eksternal yang bersumber dari persepsi negatif terhadap organisasi.
Risiko operasionalRisiko yang disebabkan oleh : Ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, dan kegagalan sistem;Adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional organisasi.
Risiko kemitraanRisiko yang berhubungan dengan mitra kerja yang disebabkan oleh proses kerjasama antar organisasi yang dapat menganggu proses pencapaian tujuan.

Kunjungi Instagram : https://www.instagram.com/p/C7LsORyPaF-/?img_index=1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *