HASIL STUDI KOMPARASI PEMBUATAN APLIKASI ONLINE SIPD TAHUN 2016

MAKSUD DAN TUJUAN
- Maksud dilaksanakan studi komparatif adalah untuk mengetahui gambaran proses membangun aplikasi SIPD secara online yang terhubung langsung dengan SKPD/Instansi vertikal sebagai sumber data sehingga data dapat diperoleh dengan mudah, cepat dan real time setiap semesternya.
- Tujuannya adalah untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan akan data dan informasi yang realtime guna meningkatkan kapasitas daerah, khususnya sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan pembangunan di tingkat Daerah sampai Pusat.
HASIL
1. Studi Komparatif Kota Surakarta :
a. Latar Belakang
- Penyusunan Sistem Informasi Data Pembangunan Sebagai Bank Data,
- Bank Data adalah merupakan kumpulan data yang saling berhubungan (relasi),
- Bank Data yang telah tersusun secara terpadu, digunakan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
b. Dasar Hukum
Lampiran Permendagri No. 54 Tahun 2010 dan Permendagri Nomor 8 Tahun 2014.
c. Semakin maju suatu daerah, semakin tinggi tuntutan terhadap penyediaan data dan informasi yang akurat. Berdasarkan asumsi tersebut, urgensi penyediaan data menjadi sejalan dengan akselerasi pembangunan yang dilaksanakan suatu daerah. Di samping untuk keperluan perencanaan, data diperlukan untuk bahan dalam proses pembuatan keputusan yang efektif;
d. Penyediaan data dan informasi oleh pemerintah/government, merupakan upaya yang ditempuh untuk mewujudkan akuntabilitas publik serta membangun citra pemerintah yang bersih, berwibawa dan bertanggungjawab. Manajemen data dan informasi dalam suatu pengelolaan basis data yang terintegrasi akan memudahkan berbagai pihak mengetahui potensi dan permasalahan di suatu daerah;
e. Tujuannya pembuatan sistem online SIPD adalah sebagai berikut :
- Untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen pemerintah daerah akan pentingnya data dan informasi;
- menyediakan data secara tepat, cepat dan akurat bagi pengambil keputusan di tingkat Daerah dan Pusat;
- meningkatkan kelancaran komunikasi data dan informasi antar Daerah (antar Kab./Kota dengan Propinsi dan antar Daerah dengan Pusat);
- meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah;
f. Sistem Informasi Profil Daerah (SIPD) yang dirancang merupakan perpaduan antara sistem informasi berbasis DESKTOP (Desktop Based) pada sisi BackEnd dengan sistem informasi berbasis WEB (Web Based) di sisi FrontEnd. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan operasional sistem, khususnya sewaktu entry data dan cetak laporan. Dengan penggunaan kedua teknologi tersebut, akan memudahkan penggunaan SIPD tersebut dalam suatu jaringan Client-Server, baik yang bersifat Local maupun Internet/Online;
g. SIPD memiliki 3 (tiga) level pengguna dengan tingkat kewenangan akses yang berbeda beda pada tiap levelnya, yaitu :
- Administrator Sistem : Kewenangan administrator sistem mencakup semua pengaturan, pengendalian dan pengorganisasian data beserta atributnya pada sistem informasi ini. Administrator memiliki hak akses menyeluruh terhadap penanganan sistem termasuk blocking akses pada user yang telah menjadi bagian dari sistem;
- Agen Data : Agen data adalah bagian dari sistem yang hanya memiliki kewenangan untuk input dan editing data pada masing-masing daerah agen;
- Pengguna Umum : Pada level ini pengguna tidak memiliki kewenangan khusus pada portal sistem informasi. Pengguna pada level ini hanya diperbolehkan mengakses data visual tanpa bisa melakukan editing.
h. Fitur-fitur dalam sistem informasi profil daerah Kota Surakarta :
- Menu Referensi yang terdiri dari referensi sumber data, referensi kelompok & jenis data, referensi instansi, rerefensi user instansi dan referensi jenis data;
- Menu Statistik yang terdiri dari etri data dan rekap data;
- Menu System yang terdiri dari user account, administrator dan report;
- Website SIPD dimana ini merupakan pintu masuk untuk publik/masyarakat dalam mengakses sistem online SIPD.
i. Data yang ditampilkan dalam aplikasi online menggunakan model analisa data time series dan persebaran wilayah;
j. Kota Surakarta juga memasukan data-data dari lampiran Permendagri Nomor 54 kedalam aplikasi SIPD agar data-data nya terintegritas;
k. Aplikasi SIPD Kota Surakarta menggunakan server dari Dishubkominfo Kota Surakarta.
l. Pengembangan aplikasi Sistem Informasi Profil Daerah (SIPD) dilaksanakan dengan pihak ketiga;
m. Setiap tahun dilaksanakan pengembangan dan pemeliharaan.
2. Studi Komparatif Kabupaten Temanggung :
a. Aplikasi SIPD yang dibangun oleh Bappeda Kabupaten Temanggung mengacu pada SIPD Biro Bangda Kemendagri namun elemen datanya disesuaikan dengan kondisi yang ada di Kabupaten Temanggung, sebagai contoh untuk laut, nelayan dan pulau tidak ada di Kabupaten Temanggung maka dalam aplikasi elemen data tersebut tidak dimunculkan;
b. Sistem aplikasi SIPD Kabupaten Temanggung berbasis web
c. Penganggarannya dengan swakelola, dimana pembiayaan untuk tenaga programer menggunakan honor PNS (honor programer) sebesar Rp. 80.000/jam sesuai standarisasi;
d. Dalam pembangunan aplikasi SIPD, Bappeda bekerjasama dengan SKPD lain yaitu dalam bentuk melibatkan personil 3 SKPD untuk menjadi programmer SIPD (BKD, Dishubkominfo dan DKK);
e. Dengan membangun aplikasi SIPD yang terhubung langsung dengan SKPD/Instansi vertical sebagai sumber data maka data yang diperoleh dapat diperoleh dengan mudah dan cepat. Berkaitan dengan validitas dan akurasi data, sebelum dipublish terlebih dahulu dilaksanakan proses klarifikasi dan validasi data dengan melibatkan bidang-bidang di Bappeda;
f. Walaupun sudah menggunakan aplikasi tetap dilaksanakan rapat koordinasi karena rapat koordinasi dibutuhkan dalam menyampaikan informasi tentang SIPD, proses klarifikasi dan validasi data, serta untuk evaluasi kegiatan SIPD;
g. Pengelolaan aplikasi SIPD dilakukan oleh admin di Bappeda, sedangkan untuk pemeliharaan dan pengembangan aplikasi menggunakan anggaran fasilitasi SIPD yang ada di Bappeda dan dilaksanakan bersama-sama dengan programmer.
h. Fitur-fitur dalam sistem informasi profil daerah Kabupaten Temanggung sama dengan Kota Surakarta dikarenakan mengacu pada aplikasi SIPD Biro Bina Bangda Kemendagri, yaitu :
- Menu Referensi yang terdiri dari referensi sumber data, referensi kelompok & jenis data, referensi jenis data, referensi instansi, referensi user instansi dan referensi jenis data;
- Menu Statistik yang terdiri dari entri dan rekap data
- Menu System yang terdiri dari user account, admiistrator dan report
- Website SIPD yang merupakan pintu masuk publik/masyarakat untuk mengakses sistem online.
- Aplikasi SIPD Kota Kabupaten Temanggung menggunakan server dari Santel PDE.
Tinggalkan Balasan