Kemendagri Memiliki Tugas Sebagai Koordinator Pencegahan Korupsi Daerah

Sesuai dengan tugas dan fungsi Kemendagri yaitu sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah Inspektorat Jendral Kemendagri bertugas melaksanakan pencegahan korupsi guna menegakkan integritas di lingkup Pemerintah Daerah.
Langkah-langkah yang dilakukan Inspektorat Jendral Kemendagri untuk melakukan pencegahan korupsi di daerah diantaranta :
* Melakukan sosialisasi terkait pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.
* Berkoordinasi dengan staf Pemerintah Daerah.
* Melakukan monitoring dan evaluasi terkait program kerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.
* Mendorong perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah.
* Melakukan verifikasi dan quality assurance terkait program kerja yang dilakukan Pemerintah Daerah.
Kemendagri juga bekerja sama dengan KPK dan BPKP untuk melaksanakan program Monitoring Center for Prevention (MCP).
MCP bertujuan untuk memudahkan monitoring yang dilakukan, baik dalam koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.
Tinggalkan Balasan