Rakor Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Kawasan Sentra Agribisnis Melati di Kecamatan Ulujami

Rakor Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Kawasan Sentra Agribisnis Melati di Kecamatan Ulujami membahas tentang review Keputusan Bupati Pemalang Nomor : 050/668/Tahun 2017 Tentang Penetapan Lokasi Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Melati Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang. BAPPEDA sebagai Ketua Kelembagaan Pembangunan Kawasan mengkoordinasikan pihak terkait untuk memberikan informasi kondisi terkini existing desa – desa di Kawasan Perdesaan Melati – Kecamatan Ulujami.

Beberapa Permasalahan awal terbentuknya Kawasan perdesaan ada dalam Implementasi Kawasan Perdesaan Melati ini antara lain, sulitnya pemasaran bunga melati, akan tetapi dengan kondisi yang sekarang ini permasalahan berubah menjadi adanya lahan yang berkurang dikarenakan Rob, Peralihan fungsi lahan menjadi tambak vanami dll.

Permasalahan yang ada di desa – desa Kawasan Perdesaan Melati – Kecamatan Ulujami.

KALIPRAU

  • Penyerapan bunga melati tidak ada masalah
  • Adanya ketimpangan keuntungan antara petani dengan tengkulak; petani = 40.000, tengkulak = 65.000. Perlu ada kompetitor agar harga bunga melati dapat terjaga sehingga keuntungan yang didapat petani layak
  • Perlu ada pasar lain supaya dapat mengendalikan harga (misal dengan penyulingan minyak atsiri)

TASIKREJO

  • Melati susah ditanam karena kondisi tanah yang terkena air laut

BLENDUNG

  • Bunga melati saat produksi tinggi tidak terserap, banyak dibuang
  • Air asin sudah masuk sehingga tanahnya sulit ditanami (rob)

KETAPANG

  • Lahan pertanian di Ketapang sudah tidak ada yang ditanami melati karena sudah tenggelam akibat rob (tidak ada 1 hektar)
  • Harga tidak stabil
  • Susah mencari buruh pemetik melati

LIMBANGAN

  • Lahan pertanian sudah tidak ada yang ditanami melati karena sudah tenggelam akibat rob (hanya tinggal 2 hektar)
  • Adanya tambak vanami yang merusak tanah
  • Bunga melati diambil untuk dironce, tidak ada masalah dengan pemasaran

KERTOSARI

  • Berkurangnya lahan melati disebabkan rob
  • Lahan ada 20 hektar

PESANTREN

  • Lahan melati berkurang karena adanya rob
  • Tambak vanami semakin banyak

Beberapa Solusi untuk permasalah – permasalahan tersebut antara lain :

Lahan berkurang akibat rob dan tambak vanami

  • Sedang disusun Perda kawasan pesisir yang akan mengatur zonasi peruntukkan lahan
  • Bantuan bibit melati
  • Reklamasi (tanah dikompos dikurangi kandungan Natrium-nya), tanah bisa ditanami lagi namun kalau kena air laut lagi akan rusak lagi)
  • Akan ditanami bakau sebagai sabuk pantai
  • Komoditas melati merupakan salah satu komoditas yang akan digarap Teknopark
  • Kolaborasi dengan BPPT dan UNNES (teknologi atsiri)
  • Pengembangan kawasan di Kecamatan lain

 Lahan berkurang akibat rob dan tambak vanami

  • Dispertan menganggarkan di perubahan 2019 di Desa Blendung, Ketapang, Padek
  • Koordinasi dengan Undip cara menetralkan limbah vanami

 Dibutuhkan pasar baru untuk mengendalikan harga

  • Penyulingan melati yang dikoordinatori BUMDesa Bersama
  • Uji coba penyulingan melatiSelain melati Kecamatan Ulujami memiliki beberapa potensi yang lainnya, antara lain Sektor Pariwisata terutama Pantai dan Produksi Bandeng yang melimpah dan sudah di kirim ke berbagai kota – kota tetangga. Akan tetapi dalam produksi yang melimpah ini, hanya mampu memproduksi bahan mentah tapi belum bisa untuk menjual hasil olahannya.

Dengan berbagai masukan dari para pelaku Kawasan Perdesaan di Kecamatan Ulujami ini RPKP Ulujami diharapkan dapat di review kembali Keputusan Bupati Pemalang Tentang Penetapan Lokasi Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Melati Kecamatan Ulujami agar lebih sesuai dengan kondisi sekarang ini.

Materi : PKP – ulujami-18Juli2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *