Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) “Kawasan Pariwisata Sentra Agribisnis Sayur Dan Kopi Di Kecamatan Pulosari Tahun 2020-2024 “

Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) di Kecamatan Pulosari membahas tentang bagaimana tindak lanjut dari rakor- rakor sebelumnya mengenai pembangunan kawasan perdesaan di Kecamatan Pulosari. Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kecamatan Pulosari berfokus kepada 3 Kluster yaitu, Kluster Sayur, Kluster Kopi dan Kluster Pariwisata. Output dari Kegiatan ini nantinya dapat tersusun dokumen Rancangan RPKP Kawasan Pariwisata Sentra Agribisnis Sayur dan Kopi di Kecamatan Pulosari Tahun 2020 – 2024.
Dengan adanya Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) di Kecamatan Pulosari diharapkan mampu membangun Kegiatan Pembangunan dan Perekonomian di Kecamatan Pulosari dengan pembangunan pasar sayur, market place Kopi, dan kawasan Pariwisata di Kecamatan Pulosari. Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) ini merupakan amanat yang tertuang dalam undang- undang tentang desa.
Perumusan rancangan RPKP meliputi :
- Pengumpulan data dan informasi Perdesaan wilayah Kecamatan Pulosari
- Analisi kondisi dan delineasi kawasan perdesaaan wilayah Kecamatan Pulosari
- Analisis isue – isue strategis
- Analisis sinergisme
- Perumusan tujuan dan sasaran
- Perumusan strategi dan arah kebijakan
- Perumusan program,kegiatan,pendanaan dan indikator capaian
Seluruh OPD pada prinsipnya mau dan bisa membantu dalam perencanaan pembangunan kawasan perdesaan di Kecamatan Pulosari asalkan anggaran cukup dan ada rincian lokasi yang akan di bangun. Dalam Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) ini tidak hanya OPD di tingkat Kabupaten saja yang bergerak, akan tetapi perlu adanya sinergitas dan peran dari pihak Desa di Kecamata Pulosari dan pihak Kecamatan Pulosari. Perlu adanya sumbangsi dari desa untuk Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) dalam bentuk pembangunan infrastruktur penopang kegiatan Kawasan Perdesaan.
Diharapkan sejak hari ini seluruh tim Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) terutama Kepala Desa se Kecamatan Pulosari dapat saling berkoordinasi dalam Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kecamatan Pulosari.
Tinggalkan Balasan