Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang

Bappeda sebagai koordinator Unit Manajemen Risiko (UMR) bertugas mensosialisasikan terkait pengelolaan risiko kepada Perangkat Daerah di Kabupaten Pemalang untuk meningkatkan nilai Maturitas SPIP Terintegrasi.

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menurut PP 60 Tahun 2008, yaitu menyusun perencanaan dan menetapkan tujuan organisasi, membangun sistem pengendalian intern yang memadai, serta mencapai tujuan organisasi melalui 4 tujuan SPIP.

Sesuai Peraturan Bupati Pemalang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, tahapan proses pengelolaan risiko pemerintah daerah diawali dengan identifikasi kelemahan lingkungan pengendalian, kemudian melakukan penilaian risiko. Selanjutnya dilakukan kegiatan pengendalian, dan mengkomunikasikan secara internal maupun eksternal, serta pemantauan yang dilakukan oleh Inspektorat ataupun BPKP.

Kunjungi Instagram : https://www.instagram.com/p/C7n1uTYvX6n/?img_index=1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *