BPJPH Siapkan 25 Ribu UMK Kabupaten Pemalang untuk Proses Produk Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan berbagai upaya untuk percepatan kewajiban sertifikasi halal. Salah satunya dengan menyiapkan pendamping proses produk halal (PPH) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Bappeda Kabupaten Pemalang mealui Program PEL – FEDEP Bekerja Sama dan Berkoordinasi dengan Halal Center UIN Sunan Kalijaga yang memiliki Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk melaksanakan pendampingan Proses Produk Halal kepada UMK yang telah memenuhi Kriteria yang ditetapkan.
Dadan Nudrajat selaku Pendamping Proses Produk Halal dari UIN Kalijaga mengatkan “Sejumlah 25.000 UMK seluruh Indonesia yang akan di fasilitasi untuk mendapatkan Sertifikasi Produk Halal sesuai dengan amant UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Permenag No.26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan PP No. 39 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal”.
Dalam menindaklanjuti Kerjasama ini akan segera dilaksanakan Sosialisasi pendampingan pelaku UMK dalam memenuhi persyaratan kehalalan produk, dalam rangka melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.
Tinggalkan Balasan