Pelaksanaan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan penyusunan RKPD Tahun 2024 pada Perangkat Daerah Rumpun Ekonomi dan SDA

Guna menyongsong perencanaan pembangunan daerah yang lebih mantap berbagai ikhtiar nyata dilakukan guna menjawab permasalahan dan isu strategis organisasi dan daerah, terutama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada Perangkat Daerah Rumpun Ekonomi dan Sumber Daya Alam.
Sinergi dalam hal ini adalah sebuah inovasi dengan kegiatan yang melibatkan partisipatif semua pihak yang terkait dalam Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Pemalang.
Sedangkan Harmonisasi dalam konteks ini adalah upaya mencari keselarahan pokok-pokok pikiran DPRD dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Adapun Terintegarsi berarti dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah, dari semua sumber usulan / partisipasi dengan menggunakan dan memasukannya dalam Sistem Informasi Pembangun Daerah (SIPD) di Kabupaten Pemalang.
Tinggalkan Balasan