Bantuan Alat Bagi Pelaku Usaha UMKM oleh PT. Bio Farma (Persero)

Tanggung jawab sosial perusahaan atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa perusahaan memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, masyarakat dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Konsep TJSL berhubungan erat dengan konsep pembangunan berkelanjutan, yang mengatur bahwa perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi (misalnya tingkat keuntungan atau dividen), tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. TJSL dapat dirumuskan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.

Dalam hal ini PT Bio Farma (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan bantuan peralatan untuk pelaku usaha UMKM di Kabupaten Pemalang, yang merupakan TJSLP dari PT Bio Farma tersebut.

Kepala Bappeda Kabupaten Pemalang yang memiliki tugas dan fungsi dalam Pengembangan Ekonomi Lokal, menerima secara simbolis bantuan peralatan UMKM yang diberikan oleh PT. Bio Farma (persero) yang akan disalurkan kepada pelaku usaha anggota klaster PEL-FEDEP binaan Bappeda Kabupaten Pemalang.

Menurut agenda yang direncanakan bantuan alat-alat tersebut akan diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Pemalang kepada pelaku usaha UMKM di Kabupaten Pemalang pada hari Jum`at, tanggal 23 Desember 2022.

Slide3

Slide1

Slide2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *