Penyerahan Tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP)

Tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP) atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa perusahaan memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, masyarakat dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Berlokasi di Pendopo Kabupaten Pemalang Plt. Bupati Pemalang didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Kepala Bappeda Kabupaten Pemalang selaku pembina Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) beserta perwakilan dari PT Bio Farma (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan bantuan peralatan untuk pelaku usaha UMKM di Kabupaten Pemalang secara simbolis pada rangkaian acara Rapat Koordinasi Kepala Desa se Kabupaten Pemalang Tahun 2022.

Dikesempatan yang sama juga diberikan secara simbolis Sertifikat Halal bagi pelaku usaha UMKM di Kabupaten Pemalang.
Sertifikat Halal merupakan program dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) nya dengan syarat-syarat tertentu yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha, seperti mendaftarkan Nomor Ijin Berusaha, sudah memiliki ijin Produk Industri Rumah Tangga atau PIRT dan lain sebagainya.
Slide1

Slide2

Slide3

Slide4

Slide5

Slide6

Slide7

Slide8

Slide9

Slide10

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *