Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) di Tahun 2023.

Berdasarkan pada UU Nomor 33 Tahun 2014 terkait jaminan produk halal, pada tahun 2024 mendatang seluruh UMKM yang produk nya merupakan olahan makanan dan minuman Wajib bersertifikat halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) di awal tahun 2023.

PEL-FEDEP yang merupakan binaan Bappeda Kabupaten Pemalang, memiliki pendamping resmi untuk proses pembuatan Sertifikat Halal dan persyaratan usaha lainnya bagi pelaku usaha UMKM di Kabupaten Pemalang.

Silahkan datang langsung ke Bappeda Kabupaten Pemalang Bidang Ekonomi atau hubungi petugas pendamping Sertifikat Halal, saudara Andi Labet.
atau buka link dibawah ini :
https://klikmu.link/v/andimatta

Slide2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *