Workshop Pengembangan Ekonomi Lokal denga tema “Strategi Pengembangan UMKM Naik Kelas”

Apa sebenarnya yang dimaksud UMKM naik kelas? UMKM Naik Kelas itu bila berhasil meningkatkan penjualan dan atau modal ke Kriteria diatasnya, misalkan dari usaha Mirko ke usaha Kecil dan seterusnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Pemalang mengajak para pelaku UMKM di Kabupaten Pemalang untuk dapat memanfaatkan aplikasi Blangkon dalam memasarkan produknya.

Melalui aplikasi Blangkon Jateng, Kabag PJB Setda Kab. Pemalang berharap mampu mendorong pengembangan UMKM lokal ke pasar digital. Pasalnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah akan menggunakan produk lokal. Produk yang dibeli Perangkat Daerah pun diprioritaskan berasal dari UMKM yang ada di Pemalang, sehingga mendukung pengembangan UMKM lokal.

Disampaikan, data dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sudah ada 3.476 UMKM se-Jateng yang sudah masuk di Blangkon Jateng. Yang sudah berbadan usaha sebanyak 1.688 UMKM, sedangkan sisanya merupakan non-badan usaha atau usaha perorangan.

“Usaha perorangan ini seperti usaha katering di rumah, kalau tidak punya izin usaha, minta surat keterangan usaha dari kelurahan atau izin usaha mikro kecil, atau paling mudah NIB itu saja cukup. Tidak usah ada SIUP dan sebagainya, akan tapi KTP dan NPWP wajib dimiliki sebagai syarat utama mendaftarkan produk-produk pelaku usaha UMKM ke aplikasi BLANGKON Jateng.
Slide2

Slide3

Slide4

Slide5

Slide6

Slide7

Slide8

Slide9

Slide10

Download Materi Narasumber :
1.Presentasi Pengabdian Bappeda
2.Presentasi PEL BAPPEDA BUMDES
3.Paparan Blangkon Bappeda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *